KMPA Nagan Raya Desak Gubernur Aceh dan Anggota DPRA Mundur Dari Jabatan

Oleh
Ketua KMPA Nagan Raya Rahmat Beutong Pangrabo, Foto Istimewa

Nagan Raya, Asatu.top - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (DPW- KMPA) Nagan Raya
Rahmat Beutong Pangrabo mendesak
Gubernur Aceh dan Anggota DPRA untuk mundur dari jabatan.

Menurutnya, Gubernur Aceh dan Anggota DPRA tidak mampu menjaga Keutuhan Aceh dan UUPA mengigat turunan mou satu persatu di cabik-cabik oleh pemerintah pusat

Seharusnya, sambung Ketua KMPA
Pemerintah Aceh dan DPR Aceh harus kerja keras terhadap mempertahankan Mou di helsinki, Karena mou suatu bungkusan yang sangat berarti bagi rakyat Aceh.

"Saya selaku ketua KMPA Nagan Raya merasa kecewa dengan tidak seriusnya pemerintah pusat menjaga perdamain Aceh dan mou di helsinki, buktinya satu persatu hasil perdamaian Aceh antara RI dengan Gam cabik-cabik contohnya pilkada Aceh,
seharusnya pilkada Aceh di laksanakan 5 tahun sesuai UUPA di Aceh," katanya.

Tidak hanya UUPA tetang pilkadajuga banyak poin2 laennya ya di abai kan oleh pemerintah pusat.

"Ini yang membuat kita kecewa, kami meminta kepada pemerintah pusat ayoe sama kita merawat perdamaian Aceh, Dalam kontek negara kesatuan republik indonesia," sebutnya.

Selain itu, Komite Mahasiswa Pemuda Aceh Nagan Raya meminta kepada bapak Jokowi untuk memberi perhatian kusus terhadap
Rakyat Aceh terkait dalam merealisasi butir2 mou di helsinki.

"Saya tegaskan yang bawasaya UUPA itu bukan kepentingan sekelompok saja namun UUPA itu kepentingan rakyat Aceh," Tutupnya.
Ketua KMPA Nagan Raya Rahmat Beutong Pangrabo, Sabtu 3 April 2021.

Komentar

Loading...