Pemda Nagan Raya Alihfungsikan Gedung Panti Asuhan,Ada apa?

Oleh
Ikhsan Nudin

Nagan Raya, Asatu.top - Setelah setahun lebih Anak Yatim dan fakir miskin dari berbagai wilayah di kabupaten Nagan Raya menempuh pendidikan Agama di Panti asuhan Mulia Hati ,

Namun saat ini anak anak binaan tersebut dipulangkan oleh UPTD Panti Asuhan Mulia Hati Dinas Sosial Nagan Raya, kini gedung gedung yang ada di kompleks panti tersebut terlihat akan digunakan menjadi kantor beberapa dinas dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya.

Menanggapi persoalan tersebut banyak pihak yang memberikan komentar atas kebijakan yang di ambil oleh Pemkab Nagan Raya yaitu Dinas Sosial,tak terkecuali Ikhsan Nudin yang merupakan Sekertaris Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya-Meulaboh (Ieplamanar-Meulaboh).

Ikhsan mengatakan saat ini dirinya merlihat beberapa gedung bertuliskan akan diduduki dinas tertentu di Kabupaten Nagan Raya dan dirinya sangat menyayangkan Hal itu, mengingat panti asuhan tersebut merupakan satu-satunya panti yang ada di Nagan Raya yang melayani anak-anak dari keluarga kurang mampu termasuk yatim menempati panti tersebut untuk mendapatkan pendidikan formal dan nonformal.

"Ini merupakan satu bukti kurangnya ketegasan dari pemerintah dalam memperdulikan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah,saya yang pernah bercengkrama dengan anak anak asuhan dipanti tersebut sangat sedih ketika anak anak yatim Nagan Raya saat ini tak lagi mendapatkan pelayanan pendidikan dari negara"Ungkap Ikhsan Kepada Media ,Minggu,21 Februari 2021

"Seharusnya keberadaan panti tersebut harus diperjuangkan oleh pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengingat hal itu memang sudah diamanahkan oleh undang-undang dimana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,tak hanya itu UU nomor 20 tahun 2003 tentan sistem pendidkan nasional juga sudah mengatur bahwa setiap warga negara wajib menempuh pendidikan tanpa adanya diskriminasi" Tegas Ikhsan Nudin

"Ketika negara mengabaikan hal itu tentunya banyak yang dirugikan ,kami mendapat informasi bahkan ada mantan anak anak panti saat ini tidak dapat melanjutkan sekolah setelah dipulangkan oleh pemerintah,  seharusnya jikapun ada perubahan regulasi harus ada upaya mengambil alih apakah gedung panti tersebut diberikan secara hibah kepada swasta sehingga bisa dikelola dengan baik," tambah Ikhsan

Terkait anggaran tambahnya, Meskipun tidak bisa lagi secara peraturan di tampung oleh anggaran pemerintah tentu hal itu bisa berkoordinasi dengan dunia usaha mengingat di Nagan Raya banyak perusahaan.

"di Nagan Raya sudah ada Qanun CSR,sesuai dengan itu harapan kita pelaku usaha bisa ikut andil dengan memberikan CSR rutinnya untuk menghidupkan panti, tentu nanti petugasnya tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas diutamakan,

"Sekali lagi, jika pemerintah tidak bisa bantu keberlangsungan panti itu minimal dengan meminjam pakaikan gedung kepada pihak swasta yang berjiwa sosial untuk membantu pemerintah dalam hal menjawab undang-undang tersebut," tutup ikhsan

Komentar

Loading...