Sat Res Narkoba Bekuk Oknum ASN Nagan Raya

Oleh
Oknum Asn Bersama Rekanya sedang memperlihatkan barang bukti.

Nagan Raya, Asatu.top - Satuan Reserse Narkoba (Sat res Narkoba) Polres Nagan Raya Nagan Raya menciduk seorang oknum ASN bersama rekannya, terkait kepemilikan sabu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Narkoba AKP Zaflaini mengayakan Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu,

"Kedua tersangka ditangkap pada Senin 8 February 2021 lalu sekira pukul 23.00 WIB di kawasan Desa Cot Peuradi, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya," katanya Kamis 11 February 2021

Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, dua paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening.

Kemudian 26 lembar plastic klip kosong, dua buah kaca pirex, satu unit sepeda motor Vario nomor polisi BL 6497 EAK warna merah, satu buah kotak rokok, satu buah dompet kecil warna merah, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, satu unit smartphone merek Vivo warna hijau, satu unit smarphone merek Realme warna biru, serta satu unit merek Nokia warna hitam.

"Semua barang bukti tersebut ditemukan dari kedua tangan tersangka, saat dilakukan penangkapan oleh petugas. Keduanya juga mengakui barang bukti sabu yang disimpan tersangka di dalam bungkusan rokok," sebutnya

Samsung Kasat res Narkoba Polres Nagan Raya, AKP Zaflaini kedua tersangka sudah diakukan penahanan, untuk mempermudah
proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Loading...