157 CPNS Nagan Raya Yang Lulus Dibekali

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - 157 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengikuti pembekalan pengenalan pertama mengawali karir sebagai PNS, di Aula Kantor Bupati, Senin 11 January 2020

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Bambang Surya Bakti, SE, melaporkan, sebanyak 158 CPNS Nagan Raya formasi 2019 dari berbagai jurusan dinyatakan lulus.

Menurut Bambang, dari 158 orang tersebut, seorang diantaranya meninggal dunia belum lama ini dan dinyatakan gugur serta tidak bisa digantikan dengan yang lain sehingga jumlahnya menjadi 157 orang.

Terkait SK CPNS, ujarnya, akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nagan Raya, Selasa (12/1) besok, dihalaman kantor Bupati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir. H. Ardimatha, mengharapkan agar para CPNS serius mengikuti materi yang disampaikan selama pembekalan.

Sekda Ardimartha menekankan, disiplin dalam bekerja merupakan kewajiban utama bagi abdi negara.  Lebih lanjut, sekda meminta, selaku aparatur sipil negara (ASN) hendaklah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berkatalah dengan bekerja, bukan bekerja dengan berkata.

Semua ASN, terangnya, diwajibkan menguasai teknologi informasi, dan dilarang menyebarkan berita bohong (hoax). Terlebih di era sekarang banyak abdi negara berkomentar tidak pada tempatnya, terutama di media sosial (medsos).

Kepada CPNS, sekda mengingatkan, agar berbicara sesuai dengan keahlian masing-masing. Disamping itu, seorang ASN harus punya etika dalam bertutur kata baik kepada atasan maupun saat memberikan layanan kepada masyarakat.

Seorang CPNS, tegasnya, siap ditempatkan dimana saja. Setiap CPNS tidak ada yang mengajukan pindah setelah ini. Jika ada, berarti memilih mundur dari CPNS.

Ikut memberikan materi pada pembekalan tersebut, Asisten Administari Umum, Drs. Mahdali, Kadis Kesehatan Nagan Raya, H. Said Azman, SH, mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Suyanto S.Pd, dan Kepala BKPSDM, Bambang Surya Bhakti, SE.

Komentar

Loading...