Ketua DPRK Nagan Raya : Apresiasi Langkah Pemkab Tindak Perusahaan Yang Nakal

Oleh
Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi,SE

Nagan Raya,  Asatu.top - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya membekukan sementara izin salah satu Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang berada di Gunong Pungki Kecamatan Tadu Raya, guna untuk melakukan pembenahan serta pembersihan terhadap pencemaran limbah dilokasi perusahaan tersebut beroperasi.

Beberapa waktu lalu pemuda Nagan Raya yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan(AP2L) mendesak pemerintah setempat untuk mencabut izin salah satu perusahaan di Nagan Raya yang diduga menyalahi aturan (salah satunya penyebaran limbah) sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.

Terkait dengan persoalan tersebut diatas Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Nagan Raya

"Kita sangat mengapresiasi sikap Pemkab Nagan Raya atas tindakan tegas untuk menindak perusahaan-perusahaan yang tidak berjalan sesuai aturan-aturan berlaku , agar bisa segera berbenah & terus memperbaiki kekurangan nya , DPRK juga akan terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi". Ungkap Jonniadi

Ketua DPRK Nagan Raya juga mengingatkan kepada pihak perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Nagan Raya agar memperhatikan dan menaati regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah

"Kita mengingatkan kepada pihak perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Nagan Raya agar patuh terhadap aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, jika ada perusahaan-perusahaan yang mau coba-coba nakal tidak memperhatikan dan  mematuhi regulasi yang berlaku, kita akan panggil atau meminta perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab," tegasnya

Dan untuk masyarakat mohon kerjasamanya dalam menjaga & melindungi perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi sesuai dengan ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku, agar investor yang berinvestasi di kabupaten kita merasa nyaman dan terus meningkatkan investasinya.

Jonniadi juga menegaskan "tidak ada toleransi untuk perusahaan nakal yang tidak mengikuti aturan-aturan yang ada, jika masyarakat melihat ketidakwajaran yang terjadi dilingkungan perusahaan tersebut beroperasi dan tidak sesuai dengan prosedur hingga merugikan masyarakat laporkan ke kami" untuk kita tindaklanjuti ditingkat kabupaten , provinsi bahkan ke pemerintah pusat . Tegasnya

"Welcome investasi, Patuhi regulasi" Tutup Ketua DPRK Nagan raya Jonniadi

Komentar

Loading...