Satgas Penanganan Covid-19 Nagan Raya Dikukuhkan

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Bupati Nagan Raya HM.Jamin Idham,SE, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19. Kegiatan pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda,Plt Sekda Ir.H.Ardi Matha,para SKPK serta unsur terkait lainnya.

Bupati HM Jamin Idham berharap,dengan telah dikukuhkan kembali satgas Covid-19 tersebut di Kabupaten setempat, dapat menjalankan fungsi bidang masing saling mendukung dalam penanganan Covid-19 serta tidak. saling menyalahkan dalam menjalankan tugas tersebut.

Meskipun pandemi corona belum berakhir, Bupati Nagan Raya meminta kepada tim Satgas yang telah terbentuk untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,guna untuk mencegah penularan virus corona saat ini.

Agar masyarakat tidak panik,Bupati HM Jamin berharap dalam menyampaikan informasi ke publik dengan teliti dan benar,serta melalui juru bicara sesuai yang tertera di Surat Keputusan.Menurutnya,dengan penyampaian informasi satu pintu,masyarakat lebih aman dan tenang dalam masa pandemi tersebut.

Untuk petugas yang telah dikukuhkan,agar menjalankan kinerjanya dan terus memantau terhadap masyarakat yang terinfeksi virus corona dengan melakukan penanganan medis,guna untuk mencegah penularan terhadap yang lain.

Untuk dapat mewujudkan daerah tersebut dari.pandemi Covid-19,agar tim satgas dapat melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke tempat umum dan tempat ibadah,serta memperketat protokol kesehatan kepada masyarakat.

Adapun pengurus Satgas Covid 19 di Kabupaten Nagan Raya antara lain,Ketua HM Jamin Idham,SE selaku Bupati Nagan Raya,Sekretaris Ir.H.Ardi Martha Plt Sekda, Sekretariat Drs Ika Suhanas Adlin serta bidang bidang yang lain.

Komentar

Loading...