263 KPM di Nagan Raya Terima Bantuan UEP

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Sebanyak 263 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Nagan Raya menerima bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari pemerintah Aceh guna meningkatkan perekonomian masyarakat miskin.

Bantuan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2020 tersebut diberikan pemerintah kepada masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemberian bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kasi Bagian Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh, Asra Riadi dan didampingi oleh Kabid Dayasos Dinas Sosial Nagan Raya, Asmaul Husna di Komplek Panti Asuhan, Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 15 September 2020.

Bantuan yang diberikan kepada 263 KPM itu terbagi dalam tiga jenis bantuan diantaranya, 84 KPM penerima bantuan alat-alat menjahit, 84 KPM penerima bantuan alat dan bahan membuat kue, serta 95 KPM penerima bantuan alat dan pestisida pertanian cabai.

Kepala Seksi Bagian Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh, Asra Riadi mengatakan alasan pemilihan kelayakam para penerima manfaat bantuan UEP itu adalah berdasarkan seleksi dari Dinas Sosial bersama TKSK Nagan Raya serta Dinas Sosial Aceh.

“Semua penerima itu masuk dalam DTKS, karena kita mengacu kepada DTKS, ini juga hasil dari seleksi Dinas Sosial Nagan Raya, TKSK dan Dinas Sosial Aceh,”ujarnya.

Bantuan UEP itu diharapkan dapat memotivasi para penerima untuk giat berwirausaha, serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Bersaman dengannya Penerima Bantuan UEP Pertanian, Abdul Kawi mengatakan terima kasih kepada pemerintah Aceh yang telah memberikan bantuan tersebut, hal itu dinilai sangat membantu masyrakat terutama dimasa pandemi covid-19.

“Syukur Alhamdulillah kami ucapkan, ini sangat membantu,”ujarnya.

Selain itu, turut hadir Korkab Nagan Raya, Rusli, para pendamping TKSK serta para KPM penerima bantuan UEP.

Komentar

Loading...