Anggaran Covid 19 Nagan Raya Bertambah

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Pemerintah kabupaten Nagan Raya menyediakan anggaran 47 Miliar, untuk penanganan Covid-19, Anggaran tersebut, difokuskan untuk tiga kegiatan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Ali Munir
dalam konfrensi pers di aula lantai III Kantor Bupati Nagan Raya, Selasa 12 Mei 2020.

Sebelumnya, anggaran untuk
penanganan dan memutuskan mata ratai virus Carona semula Rp 39 miliar kini bertambah menjadi Rp 47 miliar.

"Dan Dana tersebut tersebar di Dinkes, RSUD, DPMG, Dinsos, Disperindagkop, dan sejumlah dinas terkait. Termasuk di BPKD," katanya.

Dana 47 Miliar tersebut peruntukkan pertama, pencegahan dan penangan Covid, kedua penyediaan jaringan untuk masyarakat, dan ketika ekonomi masyarakat.

Pada Konferensi pers tesebut yang digelar Divisi Humas Gugus Tugas Covid dihadiri ketua Covid 19 yakni, Bupati HM Jamin Idham, ketua Kapolres AKBP Risno, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kajari Sri Kuncoro, Ketua DPRK, Jonniadi, dan tim gugus tugas.

Komentar

Loading...