Nek Puteh Di, Diteror Orang Bertopeng

Oleh
Ilustrasi

Nagan Raya, Asatu.top - Pasti tidak asing lagi ditelinga masyarakat Nagan Raya nama Nek Putehdi (63) warga Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur.

Ya nama tersebut sempat terekam disaat Nek Putehdi (63) menerima bantuan rumah layak huni dari perusahan perkebunan milik swasta yang beoperasi di wilayah Darul Makmur pada 16 Oktober 2019 lalu.

Pada tahun tersebut, raut wajah Nek Putehdi
terpancar sinar kebahagiaan telah mendapat rumah layak huni, yang sebelumnya dirinya tinggal gebuk rewot diatas tanah kebun warga lain.

Namun sinar kebahagiaan dari wajah Nek Putehdi hanya sesaat saja, dimana dirinya baru - baru ini diteror orang tidak kenal atas dugaan konflik sengketa tanah seluas setengah Hektar dengan dirinya.

Orang tidak kenal tersebut diduga mengklim tanah seluas setengah Hektar dibibir jalan miliknya, Namun Nek Puteh Di miliki surat yang sah yang dikeluarkan pada tahun 1979 di sertai dengan blangko dan di akui oleh Negara.

Dan terjadi lah konflik tanah di desa, keduanya saling klaim atas kuasa kepemilikan tanah dan kini klaim itu tidak mampu terselesaikan

"Saya dituduh orang kurang waras dan di klaim ama warga desa perampas tanah orang, padahal saya memiliki surat yang dikeluarkan pada tahun pada tahun 1979," kata Nek Puteh Di.

Sambung Puteh di, baru - baru dirinya kembali diteror orang yang mengunakan topeng serta diancam sehingga, rumah pemberian perusahaan perusahan ditinggal begitu saja demi keselamatan.

"Sempat mengadu ke Aparat desa atas dugaan teror tersebut, namun apa boleh saya sudah diklim orang kurang waras. Tapi saya tetap memperjuangkan hak atas tanah seluas setengah Hektar (8 rante), itu tanah saya,'" tutupnya. Jum' at 6 Maret 2020.

Komentar

Loading...