Terkait Dugaan Pengoroyokan Jurnalis, Ketua Disabilitas Tiga Wilayah Ditahan

Oleh
Ketua Distabilitas Tiga Wilayah, Mancah, Kamis 30 Januari 2020.

Aceh Barat, Asatu.top - Terkait dugaan
pengoroyokan terhadap Dedi Iskandar Wartawan Antaranews.com, di Elnino kopi, jalan Gajah Mada Meulaboh.

Dari informasi dapat dipercaya yang terima Asatu.top Ketua Disabilitas Tiga Wilayah
Mancah telah ditahan oleh pihak kepolisian yang diduga terlibat dalam pengoroyokan Wartawan pada Senin 20 Januari 2020.

Dengan itu, Juru bicara Forum tiga Wilayah (Fortil) T Herizal, mengaku dirinya ditunjuk mekomandoi para Disabilitas Tiga Wilayah untuk mendatangi kantor bupati Aceh Barat serta mempertanyakan lasung kepada Bupati, tentang ada perbedaan pasal antara orang Disabilitas dan masyarakat.

"Mana mungkin seorang Mansyah ketua Disabilitas Tiga Wilayah yang tanggan dan kakinya tidak berfungsi sempurna seperti orang lain, dikenakakan pasal 170 Penggoroyokan, 4 tahun penjara yang anehnya hasil visum tidak bermaslah
saya menduga ada semacam penekanan," sebutnya, Kamis 30 Januari 2020.

Untuk itu, dirinya bersama rekan disabilitas tiga wilayah segera mendatangi bupati Aceh Barat H Ramli MS untuk mempertanyakan tentang perbedaan pasal antara orang Disabilitas dan sempurna.

Komentar

Loading...