Mahasiswa Fisip UTU Pro – Jurnalis lakukan aksi

Oleh
Mahasiswa Utu Jurusan Fisip

Aceh Barat, Asatu.top - Sejumlah Mahasiswa Universitas Teuku Umar, Jurusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu ( Fisip) Pro - Jurnalis, adakan Aksi didepan Mapolres Aceh Barat, Selasa 29 Januari 2020.

Aksi ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan terhadap tindakan yang di lakukan oleh oknum pengusaha yang mengancam Aidil Firmansyah wartawan Modusaceh.co

Koordinator Aksi, Hidaytullah mengaku kecewa terhadap polres Aceh Barat yang menjerat pengancaman wartawan KUHP pasal 335 bukan dengan UU 40 Tahun 1999.

Dengan itu, kedatangan mahasiswa pro Jurnalis lakukan aksi didepan markas polres untuk menanyakan kenapa kasus di sanggahi Pasal 335 KUHP tentang prilaku tidak menyenangkan bukan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 yang berlaku khusus untuk pers

Sementara itu, kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui kasat reskrim IPTU Muhammad isral di lokasi mengatakan bahwa kasus ii sudah lakukan penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah di terima oleh kejaksaan Negeri Meulaboh.

"kasus ini sudah ke tahap penyidikan kami disini sanggahkan pasal 335 ayat satu, tidak menggunakan UU Pers, dan apabila dari kejaksaan unsur2 itu terpenuhi maka akan kita lanjuti nantinya, kita berharap kepada rekan - rekan mahasiswa bersabar menunggu proses penyidikan ini," katanya.

"Jika nanti ada petunjuk dari jaksa apa bisa di terapakan ke undang2 pers kita tunggu hasil nya dari kejaksaan,berkasnya pun sudah kita kirimkan ke kejaksaan hari kamis lalu," Tutupnya.

Komentar

Loading...