DPRG Terpilih Kunjungi Mapolres Nagan Raya

Oleh
Ilustrasi

Nagan Raya, Asatu.top - Mapolres Nagan Raya dikunjungi DPRG ( Dewan Perwakilan Rakyat Gampong) yang dikenal kalangan Masyarakat Aceh Tuha Peut terpilih Kabupaten Nagan Raya, Kamis, 2 Januari 2019.

Tuha peut adalah lembaga permusayawaratan gampong, dan fungsinya juga fungsi pengawasan, sehingga fungsi tuha peut ini memiliki kesamaan dengan fungsi anggota legislatif. lebih dikenal dengan sebutan Badan Permusyawaratan Desa.

Berdasarkan surat nomor, 140/480/2019 perihal syarat tambahan untuk calon tuha peut gampong tertanggal 18 desember 2019 yang ditandatangani oleh Sekda Nagan raya, HTR. Johari.

Selain Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) para tuha peut juga menyiapkan administrasi berupa surat keterangan mampu membaca Alquran dari KUA, Surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Intelkam, Ipda M Putra Yoni membenarkan perihal meningkatnya jumlah pemohon pengurusan SKCK yang dilayani pihaknya.

"Biasanya 3 sampai 5 orang pemohon perhari, kini 50 pemohon bahkan lebih yang mengurus SKCK dalam sehari" terang Putra Yoni yang turut didampingi Brigadir Lavid Wijaya, petugas pelayanan SKCK Polres Nagan Raya.

Menurut Kasat Intelkam Polres Nagan Raya Sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) para pemohon pengurusan SKCK cukup membayar administrasi 30.000 rupiah saja

"Meskipun pemohon membludak kita tetap memberikan pelayanan secara optimal, kita siapkan tempat menunggu yang nyaman bagi pemohon," tambah Putra Yoni, yang mengaku biasanya perpanjangan 15 menit sudah siap dan buat baru 30 menit saja sudah bisa diterima para pemohon SKCK.

Komentar

Loading...