Ketua IPNR Meminta Penyelengara Tuha 4 Harus Transparan

Oleh
Ketua Umum IPNR, Ishani Foto ( Istimewa)

Nagan Raya, Asatu.top - Masyarakat Nagan Raya ahkir tahun 2019, sedang memilih wakil rakyat tingkat Gampong (DPRG) yang lebih terkenal tuha 4 Gampong.

Dengan itu, Ketua Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR) meminta untuk tuha 4 Gampong yang sudah dipilih oleh masyarakat jangan mengeluh atas syarat yang dikeluarkan Sekda Nagan Raya No. 140/480/2019 Tanggal 18 Desember 2019 yang menyatakan Syarat tambahan untuk calon Tuha 4 di seluruh Kabupaten Nagan Raya Walaupun ini syarat tambahan

Syarat yang seperti sangat wajar dan wajib harus dituruti oleh pemangku tuha 4. Dan berharap bagi yang berwenang mengeluarkan kebijakan syarat tersebut harus transparan dan jujur harus benar-benar teruji. terutama bagi Yang mengeluarkan surat maupun sertifikat pengajian di KUA, Tes Urine.

"Jika memang benar lewat dikeluarkan jika tidak jangan dikeluarkan sebab pemangku Tuha Peut harus benar-benar bisa mengaji, bebas Narkoba, tanpa terjerat kasus kriminal dan sehar jasmani dan Rohani,"

Ketua IPNR juga meminta kepada panitia penyelenggara ditingkat kecamatan dan kabupaten harus benar-benar cermat dan transparan. Dan yang berhak mengeluarkan Surat bebas Narkoba misalnya dari Dinas Kesehatan, rumah sakit dan BNN itu pun harus ada saksi yang melihat minimal 2. Yang bahwasanya orang tersebut positif atau tidak.

"Harapan itu adalah pasti semua kita mendukung terutama masalah mengaji dan Tes Urine," tutupnya.

Syarat Tuha 4
1. Surat keterangan Mampu baca Al'Quran dari KUA
2. surat keterangan Bebas Narkoba
3. surat keterangan kesehatan Dari Pukesmas dan SKCK dari Kapolsek.

Komentar

Loading...