Korps BPA Menuding PLT Gubernur Aceh Ingkar Janji

Oleh
Aksi solidaritas mahasiswa tolak tambang, PT EMM.

Banda Aceh, Asatu.top – Korps Barisan Pemuda Aceh (Korps BPA), menuding PLT Gubernur Aceh tidak menepati janji dan tim yang di bentuk malah melakukan upaya-upaya mengakali agar PT EMM beroprasi di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Korps BPA, Mutawali, melalui rilis yang diterima, Sabtu 23 November 2019.

"Sejauh ini Korps BPA bersama seluruh aliansi mahasiswa dan lembaga tidak pernah mendapatkan perkembangan apa pun dari tim Gubernur untuk penyelesaian sengketa PT EMM yang telah dibentuk," katanya

Dari cacatan Korp BPA, sudah 226 hari pascaaksi penolakan, izin PT EMM masih hidup, namun PLT Gubernur Aceh tidak menepati janji dan tim yang di bentuk malah melakukan upaya-upaya mengakali agar PT EMM beroprasi di Aceh.

"Ada beberapa tuntutan mahasiswa yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada 11 April 2019 lalu juga tidak terlaksana hingga hari ini,"

Begitu juga terhadap tim bentukan Pemerintah Aceh yang disebut melakukan upaya mengakali agar PT EMM tetap beroperasi, sesungguhnya telah mengkhianati aspirasi rakyat Aceh dan mahasiswa.

“Jika ini tidak ditindaklanjuti kami pastikan akan ada gerakan besar-besaran untuk melumpuhkan Gubernur Aceh. Kami berkomitmen penuh tidak akan diam sampai persoalan PT EMM angkat kaki baik secara fisik maupun izin,” tutup

Komentar

Loading...