Dewan Pers : 26 Orang Anggota IJTI Aceh Berkompeten

Oleh

Sabang, Asatu.top - Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pengurus pusat, menyatakan dari 27 orang peserta Uji Kompetensi Televisi (UKJTV) pengurus daerah IJTI Aceh, hanya 26 orang yang berkompeten.

"Dari jumlah awal yang diusulkan, hanya satu orang yang dinyatakan masih belum mampu melalui uji kompetensi ini, namun dia akan kita bimbing lagi," kata koordinator penguji UKJTV, Muhammad Jazuli, Minggu 6 Oktober 2019 kepada wartawan di Sabang.

Penguji UKJTV dari IJTI Pusat, Muhammad Jazuli, mengatakan standarisai ujian untuk IJTI bedasarkan standart yang kita ambil secara internasional, dari sini akan menentukan setiap peserta sudah atau belum berkompeten.

"Materi ujian IJTI seragam secara nasional, dan berstandar internasional, jadi setiap
anggota kita uji secara maksimal," jelas Muhammad Jazuli.

Sementara itu, Ketua Pengurus IJTI Aceh, Munir Noer, dari jumlah keseluruhan anggota IJTI Aceh 50 persen diantaranya sudah dinyatakan bersertifikasi pada rapat pleno.

"Alhamdulillah, ini kerja pertama kita dan syukur separuh dari anggota dinyatakan berkompeten dan berkualitas," ungkap Munir.

Kedepannya Munir, menargetkan akan kembali membuat kegiatan berupa uji kompetensi untuk 50 persen anggota IJTI yang belum mengikuti UKJTV tingkat muda, serta melanjutkan program ujian kompetensi untuk tingkat madya dan utama.

Komentar

Loading...