Pemuda Aceh Bentangkan Spanduk Pada Prosesi Pelantikan DPRA

Oleh

Banda Aceh, Asatu.top - Ada menarik dan mencuri padangan para tamu undangan yang menghadiri pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) priode 2019 - 2024,

Diluar gedung, tepatnya pagar kantor DPRA
sejumlah Pemuda Aceh yang tergabung dalam Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) membentangkan spanduk yang betulis Aceh Melawan, SaveUUPA - Tolak PT EMM.

Aksi membentangkan spanduk yang dilakukan Korps BPA, ketika anggota DPRA mengambil sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, H Djumali. di ruang paripurna gedung DPR Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh.

Koordinator Korp BPA Mutawalli membenarkan adanya spanduk dipagar DPRA yang dibentangkan oleh sejumlah kawan - Kawan.

"Aksi moral ini dituju kepada anggota DPRA, yang Artinya banyak Pekerja rumah (PR) yang harus diselesaikan Anggota Dewan baru dalam waktu lima tahun ini, salah satunya UUPA dan PT EMM, PT LMR serta PT lainya yang merusak kewenagan Aceh," katanya.

Sambung Mutawalli yang disapa Wali,
kewenangan Aceh setiap waktu selalu dipangkas oleh pemerintah pusat, seakan - akan ke istimewaan yang diberikan pada perjanjian Mou Helsinki diatas kertas, memang ada sebagian perjanjian tersebut telah direalisasikan dengan buktinya Provinsi Aceh telah ada Partai Lokal.

Namun disegi lain, kewenangan Aceh masih lemah dibidang Mineral dan Energi, terbukti izin penanaman modal asing (PMA)  masih dikeluarkan pusat.

Dan hingga kini Korp BPA, tetap
Menolak kehadiran PT. EMM, PT LMR dan PT lainnya yang tidak mengindahkan kewenangan Aceh dan merusak lingkungan yang berdampak luas terhadap rakyat.

"Kepada anggota DPRA baru agar mempertimbangkan efesiensi dan efeksifitas dalam menampung aspirasi masyarakat," Tutup Wali, 30 September 2019.

Komentar

Loading...