Pemkab Nagan Akan Bangun Hutan kota

Oleh

Nagan Raya,  Asatu.top - Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya, H. Teuku Hidayat, SE mengatakan  pada tahun 2019 pemerintah akan merencanakan pembangunan hutan kota.

Hal ini diungkapkan pada saat Pemaparan Perencanaan Pra Design DED Hutan Kota Suka Makmue di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten setempat, Selasa (03/19) petang.

Pembangunan hutan kota ini digagas oleh DLHK setempat dengan merangkul Konsultan Perencana dari CV. Guanta Group Consultant.

Sebagaimana kita ketahui, hutan kota merupakan setumpuk pohon yang tumbuh diseputaran kota, hutan kota wajib disediakan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan maksud untuk keseimbangan ekosistem lingkungan seperti memperbaiki kualitas udara, ketersedian air tanah, pelindung dari teriknya matahari, kelangsungan hidup satwa serta yang paling penting untuk mencegah penipisan lapisan ozon.

Dengan itu Sambung Teuku Hidayat, Pemkab
akan membagi hutan kota ini dalam 3 blok, yaitu blok A  seluas 1,8 Ha tepatnya dibelakang Rumah Dinas Sekda, kemudian blok B seluas 2,2 Ha yang berlokasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Suka Makmue serta blok C mencapai 54 Ha yang berlokasi tepat dibelakang Labkesda/Dinkes hingga ke alun-alun suka makmue, jadi total luas keseluruhan dari ketiga blok tersebut mencapai 58 Ha

"Hutan kota ini selain untuk ketersedian ruang terbuka hijau juga bisa menarik wisatawan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membuka lapangan kerja dalam rangka menurunkan angka pengangguran," katanya

Selain hutan kota, pemerintah juga akan membangun berbagai fasilitas penunjang seperti Taman Baca, Gazebo, Rumah Pohon, Jogging Track, Musolla, Toilet, Papan informasi hingga Jembatan Penyebrangan dari blok A sampai blok C. Tak hanya itu pemerintah juga akan membangun Zona Kebun Binatang serta berbagai fasilitas lainnya agar menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Nagan Raya.

Komentar

Loading...