Tapal Batas, Raja Beutong Banggalang Ke IX “Angkat” Suara

Oleh
Ketua FSKN Aceh melambaikan tangan saat berkeliling monas dengan kereta kencana dalam kirab budaya, Foto ( Dokumen Pribadi)

Nagan Raya, Asatu.top - Terkait polimik tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh Tenggah, dikawasan Hutan lindung tempatnya Kecamatan Betong Ateh Banggala.

Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Provinsi Aceh yang juga Raja Beutong Banggalang Ke IX, Teuku Raja Keumangan ( TRK) "angkat" suara mengenai tapal batas yang diduga telah bergeser.

Bedasarkan aturan berlaku, perbatasan antar wilayah dengan wilayah lainya, sudah tertulis sangat jelas, dimana perbatasan wilayah dapat terlihat didesa teahkir dengan wilayah lainya,

"Contoh desa Krueng Semayam kecamatan Darul Makmur, perbatasan dengan kecamatan Babarot, dan dikecamatan Betong Ateh banggala seperti itu juga melihat desa teahkir, sehingga mudah mencari tapal batas atau titik koordinat yang telah begeser kalau itu terjadi," katanya

Menurutnya, polimik tapal batas antar kabupaten jangan diabaikan, sebab ini sangat rawan terjadi Konflik sesama warga yang tinggal perbatasan.

Raja Beutong Banggalang Ke IX, Teuku Raja Keumangan ( TRK) Menyarankan kedua pemerintahan kabupaten yakni Nagan Raya dan Aceh Tenggah untuk lakukan musyawarah, agar polimik tapal batas segera diselesaikan yang di ditengahi pemerintah Aceh, supaya dapat titik temu.

Komentar

Loading...