25 Anggota DPRK Bener Meriah di Sumpah

Oleh
Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga, memimpin prosesi pengambilan sumpah 25 Anggota Bener Meriah, Senin 26 Agustus 2019.

Bener Meriah, Asatu.top -Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah periode 2019 – 2024 diambil sumpah/janjinnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga, Redelong Mahendrasmara Purnamajati, SH. MH, dalam Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah di ruang Sidang Dewan setempat, Senin, 26 Agustus 2019

Acara Pengambilan Sumpah/Janji  Anggota DPRK Bener Meriah di pandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong

“Demi Allah Saya bersumpah, Bahwa saya akan memenuhi kewajiba saya, sebagai Anggota Dewan perwakilan  Rakyat Kabupaten Bener Meriah, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan Peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila, dan Undang-undang dasar Negara  Republik Indonesia Tahun 1945…….”

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi Rakyat yang saya wakilli, untuk mewujudkan tujuan Nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Itulah kutipan Sumpah/Janji yang diucapkan oleh ke-25 Anggota Dewan tersebut kepada Allah. SWT, kepada dirinya  dan di saksikan oleh ratusan hadirin yang hadir.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Guntarayadi, SP itu dalam pidatonya menyampaikan,  sebagaimana diketahui bahwa, pada hari ini keanggotaan DPRK Bener Meriah masa jabatan 2014 – 2019 telah berakhir masa jabatannya, selama masa pengabdiannya, telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiba seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat,

"saya pribadi beserta Anggota mengucapkan terima kasih, dari lubuk hati yang paling dalam, semoga selama mengabdi menjadj amal bakti yang tercatat dalam sejarah Kabupaten Bener Meriah, ucap Guntarayadi.

“Harapan kami walau terdapat sejumlah  Rancangan Qanun yang belum  sempat dibahas pada periode kami, kepada anggota yang baru agar dapat segera dituntaskan dan dijadikan program prioritas  agar pelaksanan transparansi berjalan dengan semestainya, Fungsi pengawasan para anggota DRPK lebih kuat lagi sehingga penyalah gunaan kekuasaaan dan anggaran para penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat kita tinggalkan”. Tandas Guntara yaadi.

“Pada kesempatan ini, Izinkan saya atas nama pimpinan mewakili seluruh anggota  DPRK Bener Meriah masa bakti  2014 -2019 untuk menyampaikan permohonan ma’af yang sebesar-besarnya, atas tingkah laku dan perbuatan yang kurang berkenan yang telah menyinggung perasaan dan hati masyarakat Kabupaten Bener Meriah selama lima tahun kami bertugas menjalankan amanah rakyat, sekali lagi kami mohon ma’af”, ujar Guntarayadi.

Acara dilanjutkan dengan penanda tangana SK Pelantikan, pemasangan pin secara simbulan dan penyeraha palu sidang kepada Ketua DPRK Sementara Darwinsyah.

Ke-25 Anggota Dewan yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya adalah, Mahendrasmara Purnamajati, SH. MH. Yang diikuti oleh Seluruh Anggota Dewan terpilih.

Berikut nama - nama Anggota DPRK bener meriah yang baru.

Dari PKB
- Alamsyah,
- Zulham,
-Sofyan,
-Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy,
-Kasim

Partai Gerindra
-Suhaini, S.Pdi,
- Anwar,
- Muhammad.

PDIP.
- Drs. Zetmen,
- Salwani.

Golkar.
-Darwainsyah,
- Herman Ramli,
- Falgunari, SE, Mhd.
- Saleh,
-Baitul hakim, S.Kep.

Hanura.
- Junaidi,
- Syafri Kaharuddin,
-Andi sastra, SP. M.AP.

Demokrat.
- Sapri Gumara,
-Darussalam

Nasdem.
Abubakar,
dr. Wein Kusumandana.

Partai Aceh.
Yuzmuha.

Partai Nanggreo Aceh ( PNA)
- Saiful Bahri,
- Edi Zuklkifli

Komentar

Loading...