Muzakir : Bupati Nagan Telah Menabrak Aturan

Oleh
Ilutrasi Pelantikan

Nagan Raya, Asatu.top - Tuha Peut Gampong Bumi Sari Muzakir, meminta kepada Bapak Bupati Nagan Raya H. Jamin idham untuk mempertimbangkan kembali rencana-PLT kan kembali keuchik

hal yang tidak lazim ini seolah dibiarkan pemkab Nagan Raya. Sebab jabatan PLT keuchik Gampong Bumi Sari telah hampir setahun di jabatan oleh Amren Aris,

"Merujuk kepada UU Desa dan Qanun Aceh No 4 tahun 2009 tentang Pemilihan dan Pemberhetian Keuchik, seharusnya Pemkab sudah bisa menunjuk Pejabat (PJ) Keuchik yang baru karena mengingat keuchik yang diberhentikan oleh Bupati pada tahun 2018 telah diputuskan oleh pengadilan Tipikor bersalah dan tengah menjalani hukuman," katanya

Terkait jabatan PLT keuchik yang dijabat oleh Amren Aris hampir setahun, Muzakir selaku Tuha Peut berharap untuk segera diganti. Sebab dalam aturan penunjukan jabatan PLT keuchik harus berpedoman kepada aturan yang ada.

"Kami menilai Pemkab telah menabrak aturan yang telah ada dengan meunjuk PLT selama setahun," Tutupnya 17 Rabu 2019

Komentar

Loading...