Polisi Ciduk Maling Ternak di Nagan Raya

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Polsek Kuala berhasil ciduk seorang pencuri ternak warga Kecamatan Kuala Pesisir, Jum'at 24 Mei 2019.

Penangkapan terhadap DW (40) warga kecamatan, berdasarkan laporan dari pemilik ternak yang hilang ke polsek setempat berapa hari lalu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kapolsesk Kuala Iptu Zaflaini kepada sejumlah Wartawan mengatakan, penangkapan terhadap DW (40) Warga Kecamatan Kuala pesisir berdasarkan laporan dari pemilik ternak.

Dari laporan tersebut, pihaknya lakukan penyelidikan terlebih dahulu, sehingga kasus itu mengarah kepada tersangka yang akhirnya ditangkap.

“Satu tersangka pencurian ternak kerbau berhasil kita tangkap baru-baru ini di Desa Kuala, Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (18/5) beserta barang bukti berupa satu ekor kerbau, yang telah diamankan malpolsek kuala, Jelasnya.

Dengan itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kapolsesk Kuala Iptu Zaflain
mengimbau kepada semua pemilik ternak, untuk selalu waspada dan hati-hati dalam menjaga ternak masing-masing saat menjelang Lebaran Idul Fitri.

Komentar

Loading...