Forkab Nagan Raya Minta Polri Tindak Tegas Terhadap Perusuh 22 Mei

Oleh
Ketua Forkab Nagan Raya, Teuku Jamalul Ade, foto ( Dokumen Pribadi)

Nagan Raya, Asatu.top - Ketua Organisasi Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kabupaten Nagan Raya Teuku Jamalul Ade meminta Polri menindak tegas perusuh saat aksi demonstrasi massa 21-22 Mei 2019 di Gedung Bawaslu dan KPU pusat.

Menurutnya para perusuh yang diamankan aparat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai," kata Jamalul, Jum'at 24 April 2019

Menurutnya, harus diberikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan, agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya.

"Bagi yang melanggar aturan harus berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Setelah aksi massa 21-22 Mei 2019 ini mereda, Jamalul berharap tidak ada lagi massa yang turun ke jalan.

Bukan karena tidak boleh menyampaikan pendapat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, melainkan untuk mengantisipasi masuknya provokasi dari perusuh yang ingin melihat Indonesia hancur berantakan.

Komentar

Loading...