Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Probowo Minta Pendukungnya Untuk Tenang

Oleh
Prabowo, foto (IST)

Jakarta, Asatu.top - Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Terkait hal itu, capres Prabowo Subianto meminta para pendukung untuk tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

"Kami imbau semua pihak untuk tetap sejuk, tenang, tidak emosional, tidak mengambil tindakan di luar hukum, percaya bahwa kita lakukan semua tindakan tidak dengan grasa-grusu, dengan ketenangan, dengan selalu memikirkan kepentingan yang terbaik," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2019

Prabowo menganggap kasus yang dihadapi Bachtiar Nasir adalah upaya pembungkaman. Menurutnya kasus tersebut terkait ucapan Bachtiar Nasir di Ijtimak Ulama III yang digelar beberapa waktu lalu.

Ketum Partai Gerindra ini menilai Bachtiar Nasir tidak bersalah sama sekali. Dia meminta pihak berwenang untuk meneliti ulang.

"Secara garis besar kami prihatin. Kami mengimbau pihak-pihak berwenang untuk meneliti kembali, untuk mengkaji kembali, kami beryakinan saudara UBN tidak bersalah sama sekali," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Prabowo juga menanggapi pernyataan dari mantan Kepala BIN AM Hendropriyono yang memperingatkan warga keturunan Arab untuk tidak memprovokasi masyarakat untuk turun ke jalan.

"Juga berhubungan dengan pernyataan AM Hendropriyono yang menyinggung masalah keturunan WNI, di mana kami melihat bahwa pernyatan tersebut bersifat rasis dan berpotensi untuk mengadu domba dan memecah belah anak bangsa," ucap dia.

Prabowo mengaku prihatin. Menurutnya pernyataan tersebut adalah kekhilafan.

"Untuk itu kami menyatakan keprihatinan kami. Kami juga yakin itu kekhilafan beliau. Kami yakin beliau tidak bermaksud seperti itu. Tapi kami perlu untuk segera menyampaikan pandangan kami," ujar dia

Komentar

Loading...