Pasca Pencoblosan, Polres Nagan Himbau Partai Politik tidak lakukan konvoi

Oleh
Bupati Nagan Raya H. M. Jamin idham, Bersama Forkpimda pantau kotak suara, selasa 16 April 2019

Asatu.top, Nagan Raya -Pasca pencoblosan 17 April 2019, Polres Nagan Raya menghimbaukan kepada partai politik untuk tidak melakukan konvoi atas kemenangan atau yang kalah mengiring masa menolak hasil perhitungan suara Pemilu 2019.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SIK menghimbaukan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan hasutan atau provokasi pihak mana pun untuk mengganggu situasi dan harus senantiasa menjaga keamanan di lingkungan masing - masing.

Ia menambahkan, untuk partai politik yang sudah berhasil meraih kemenangan agar tidak lakukan konvoi dan .yang kalah jangan mengiring masa menolak hasil perhitungan suara Pemilu 2019.

"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila ada pihak yang berupaya membuat kekacuan ditengah masyarakat," tegasnya.

Komentar

Loading...