Akibat Keterlambatan Kertas Suara, Sejumlah Desa Hitung Suara Pada 17: 00 WIB

Oleh
Kondisi TPS Desa Mereubo, kecamatan Suka Makmue, 17 April 2019

Nagan Raya, Asatu.top - Akibat terlambat datang kertas suara yang kurang. Sejumlah desa di Nagan Raya baru bisa memulai perhitungan sekitar pukul 17.00 WIB.

Keterlambatan tersebut di karenakan ada kertas suara yang kurang dan proses penambahan baru tertangani sekitar pukul 16.30 Wib lebih.

Ketua PPS Desa Meurebo, Khairizzami, S.KM mengatakan panitia yang menunda memilih untuk menunggu kertas suara penambahan yang kurang, Sehingga perhitungan baru di mulai usai panitia memilih.

"Sudah jam 5 lewat (pukul 17.00 WIB lebih) baru bisa mulai perhitungan, Jam 16.30 kertas Suara baru sampai," katanya

Komentar

Loading...