AM GBAB, Maling Kecil Dihakimi, Maling Besar Dilindungi (PT EMM),”

Oleh
Puluhan Mahasiswa yang tergabung AM GBAB, adakan aksi disimpang pelor, Aceh Barat, Senin 15 April 2019

Aceh Barat, Asatu.top - Puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa untuk Generasi Beutong Ateuh Banggalang (AM-GBAB), Adakan Aksi di depan Kantor DPRK Aceh Barat, tepatnya Simpang Pelor, Senin 15 April 2019.

Koordinator Lapangan (Korlap) AM GBAB Candra mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa merupakan wujud dan ungkapan terhadap putusan PTUN yang tidak pro-rakyat serta telah menciderai keadilan bagi rakyat.

Seharusnya hakim harus mampu melihat dampak yang akan ditimbulkan oleh perusahaan tambang PT. EMM terhadap kualitas hidup masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.

Sebelum, putusan PTUN tersebut AM GBAB sudah meminta kepada hakim untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dengan alasan yang sudah dipaparkan dalam aksi yang kita lakukan sehari sebelum putusan PTUN tersebut.

"Majelis Hakim PTUN, seharusnya menjadikan tuntutan kita sebagai bahan pertimbangan karena kehadiran perusahaan tambang PT. EMM dapat merusakan ekologis yang berakibat terhadap kualitas hidup masyarakat dari sektor perekonomian dan hak kepemilikan maupun hak mengelola alam serta meningkat kualitas hidup bagi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang," kata Korlap,

Dengan itu, AM GBAB terus mengawal surat pernyataan dari PLT Gubernur Aceh untuk segera merealisasikan 4 poin pernyataan tersebut untuk membela hak-hak masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.

"Kami akan terus melakukan aksi protes ini untuk menolak perusahaan tambang PT. EMM di Nagan Raya. Sejauh ini perusahaan Tambang PT. EMM hanya pindah wilayah camp saja dari kecamatang Beutong Ateuh Banggalang ke kecamatan Beutong, yang kami inginkan perusahaan tambang PT. EMM harus benar-benar keluar dari tanah Aceh," sebutnya.

Dari Amatan Asatu.top, Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AM GBAB dikawal pihak kepolisian dan membawa alat pengeras suara serta betangkan spanduk yang bertulis " Maling kecil dihakimi, maling besar dilindungi (PT EMM),"

Komentar

Loading...