Pasca Penolakan PT EMM, Warga Betong Ateh Dihadapkan Izin PLTD

Oleh
Generasi Betong Ateh Banggala (GBAB) berkumpul dijembatan, untuk menolak kehadiran PT EMM. Foto (Ist)

Nagan Raya, Asatu.topPt - Keluar mulut harimau, masuk mulut buaya pribahasa tersebut sering kali terdengar ditelinga, ketika suatu masalah datang bertubi - tubi ditengah lingkungan tempat tinggal.

Kini, Warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya, dihadapkan izin lingkungan operasional Unit Layanan PLTD di kecamatan tersebut pascamenolak pertambangan emas PT EMM

Ketua Pemuda Desa Blang Meurandeh, Malikul Yahya, mengatakan, warga mengaku kebingungan tiba-tiba muncul selebaran pengumuman permohonan izin lingkungan operasional Unit Layanan PLTD atas nama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Meulaboh. Selebaran ditempel pihak terkait pada Kamis, 11 April lalu.

Pada hari itu, warga tidak terlalu memperhatikan adanya selebaran tersebut karena tengah sibuk menggelar aksi di kamp pekerja PT EMM. Surat tersebut berisi imbauan agar masyarakat menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan (SPT) terkait permohonan izin lingkungan operasional Unit Layanan PLTD di Desa Blang Meurandeh.

"Waktu kita tanya sama orang PLN, tidak paham katanya. Katanya, disuruh dinas, ditempel terus. Biasanya, untuk diterbitkan izin lingkungan, sesuaikan dengan amdal dulu. Duluan amdal, ini kok surat itu duluan yang diperlihatkan ke kita?" kata Yahya,

Tuha Peut Desa Blang Meurandeh, Budiman B, mengatakan, warga setempat ingin kejelasan mengenai izin lingkungan operasional ULPLTD di tempat mereka. Jika tidak, nasib ULPLTD tersebut sama seperti PT EMM.

"Kalau tidak ada penjelasan, tidak bisa kita menerima, kita menolak!" tegas Budiman.

Dalam surat yang salinannya diterima, tertulis, warga diberi jangka waktu 5 hari untuk memberi saran, pendapat, dan tanggapan (SPT, pascapengumuman. SPT tersebut dapat disampaikan dengan mencamtumkan identitas pribadi yang jelas.

Sebagai informasi, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel disebut juga PLTD adalah pembangkit listrik yang menggunakan mesin diesel sebagai penggerak awal. Penggerak ini merupakan peralatan yang mempunyai fungsi menghasilkan energi mekanis untuk memutar rotor generator.

PLTD biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam jumlah kecil. Terutama, daerah baru terpencil, pedesaan, hingga pabrik.

Komentar

Loading...