Caleg Minta ‘Money Politic’ Dihalalkan

Oleh
Foto : Aji

Nagan Raya, Asatu.top - Seorang Caleg Partai Daerah Aceh (PD Aceh) Nagan Raya, Aji meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar berijtihat untuk menghalalkan politik uang pada Pileg dan Pilpres, Rabu 17 April 2019 mendatang.

Aji mendesak ulama agar berfatwa terkait money politik agar warga muslim terhindar dari uang haram yang diberikan para Caleg untuk memilih dirinya pada Pileg dan Pilpres tahun ini.

"Sudah seharusnya ulama mengeluarkan fatwa untuk menghalalkan politik uang. Sebab para caleg tetap memainkan uang agar warga memilih dirinya," kata Aji, Kamis 28 Maret 2019.

Aji mengharap warga mendesak MUI dan penyelenggara pemilu guna mengeluarkan fatwa agar masyarakat memperoleh keuntungan disetiap pemilihan umum yang digelar

Komentar

Loading...