KIP Nagan Raya Dituntut Jaga Kepercayaan Publik

Oleh
Sekretaris Badan Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golongan Karya, Ardiansyah, M.Si, Foto ( TIM)

Nagan Raya, Asatu.top - Komisi Pemilihan Independen (KIP) Nagan Raya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dituntut untuk menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara professional dan tentunya sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia , bekerja secara independen dengan menghiraukan segala tekanan politik dari pihak manapal ini sebagaimana di sampaikan oleh Ardiansyah, M.Si , Sekretaris Badan Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 27 Maret 2019

“Pertama kita mengucapkan selamat bertugas untuk kawan - kawan komisioner KIP Nagan Raya yang baru di lantik pagi tadi, selanjutnya harapan kita tentunya KIP Nagan Raya kita tuntut untuk dapat menjaga kepercayaan publik, bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan tak perlu juga menghiraukan intervensi politik dari pihak manapun” Kata Ardiansyah.

Ia juga menambahkan, dengan waktu yang hanya tersisa lebih kurang 19 hari lagi, maka di harapkan Komisi Pemilihan Independen (KIP) Nagan Raya yang baru dilantik dapat melakukan konsolidasi internal apalagi ada kegiatan Rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat gampong yang harus menjadi perhartian dari semua pihak.

“Setelah di lantik tentunya KIP Nagan Raya yang baru harus segera melakukan konsolidasi internal, apalagi saat ini kan ada proses rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat gampong, ini adalah ujung tombak dari pelaksanaaan pemilihan umum, maka tentunya proses pembentukam KPPS juga harus menjadi salah satu fokus KIP baru Nagan Raya agar sukses pemilu di Nagan Raya” Tambahnya.

Komisi Pemilihan Independen (KIP) Nagan Raya Periode 2019-2024 Pagi tadi di lantik oleh Bupati Nagan Raya setelah adanya Surat Keputusan dari KPU RI.

Komentar

Loading...