Landak : Syahrul Putra Mutia Direktur LBH Banda Aceh Yang Baru

Oleh
Syahrul Putra Mutia, yang dikenal SPM, sedang paparkan visi dan misi dihadapan pemegang hak suara, 25 Maret 2019 Foto ( Staf LBH Banda Aceh )

Banda Aceh, Asatu.top - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda adakan pemilihan Direktur baru Periode 2019 - 2023, yang dipusatkan bale Syarifah Murlina kantor LBH Banda Aceh, Selasa 26 Maret 2019.

Pemilihan Direktur baru, berdasarkan masa jabatan Mustiqal Syah Putra sebagai Direktur LBH Banda Aceh akan berakhir pada tanggal 28 Maret 2019 nantinya.

Maka itu, pihak YLBHI juga mengeluarkan Surat Keputusan No. 05/SKEP/P-YLBHI/III/2019 tentang Pengangkatan dan Pengesahan Penitia Pemilihan Direktur LBH Banda Aceh Periode 2019 - 2023.

Ketua panitia Aulianda Wafisa yang lebih dikenal dengan sebutan Landak mengatakan, berdasarkan keputusan tersebut, panitia telah membuka pendaftaran mulai tanggal 19 hingga 23 maret 2019.

Untuk itu, Ada dua pengabdi LBH Banda yang maju sebagai Direktur, yakni Syahrul dan Fauzan.

"Keduanya dinyatakan lulus sebagai Calon Direktur. Setelah panitia lakukan pemeriksaan semua berkas dan uji kemampuan berbahasa inggris,serta Penyampaian Visi dan Misi Calon Direktur," kata landak.

Sambung landak, sebelum memasuki pemilihan pada 25 Maret 2019, para kandidat adu gagasan dihadapan pemegang hak suara dengan waktu yang telah ditentukan.

"Mekanisme pemungutan suara yang melibatkan seluruh pemegang hak suara yang meliputi sebanyak 14 orang Pengabdi Bantuan Hukum di lingkungan LBH Banda Aceh," sebutnya.

Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa Syahrul Putra Mutia keluar sebagai Direktur LBH Banda Aceh Periode 2019 - 2023, dengan mengantongi 9 suara dari rivalnya.

LBH Banda Aceh juga melibatkan 2 orang dari eksternal organisasi sebagai saksi selama proses pemilihan dilakukan, adapun 2 orang saksi tesebut adalah; Alfian sebagai Koordinator MaTA dan Mursalin yang mewakili KontraS Aceh.

Komentar

Loading...