Ratusan Warga Suak Puntong, Hadang Mobil Batu Bara

Oleh
Mobil angkutan batu bara, Yand dihadang warga Suak Puntong, yang melintas Badan Jalan Nasional Foto (IST)

Nagan Raya, Asatu.top - Ratusan Masyarakat Dusun Gelangang Merak, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala pesisir, kabupaten Nagan Raya, adakan penghadangan mobil angkutan batu bara yang melintas dijalan Nasional.

Penghadangan mobil Angkutan Batu bara yang dilakukan warga Suak Puntong berapa hari belakang ini, disebabkan Kekecewaan Atas tim terpadu yang dibentuk Bupati pada 5 September 2018 hingga kini belum lakukan pengerekan untuk menyelesaikan pencemaran lingkungan.

" Bupati Nagan Raya telah mengeluarkan SK Nomor 660/247/kpts/2018 tentang tim terpadu penyelesaian pencemaran lingkungan dalam kabupaten Nagan Raya, dan sebagai koordinator Setdakab, serta pembina Bupati," katanya H T Fakruddin, Kamis 21 Maret 2019

Namun, hingga kini pemerintah setempat belum ada tanda - tanda adanya gerakan oleh tim terpadu, makanya itu masyarakat Dusun Gelangang Merak, Desa Suak Puntong lakukan adakan penghadangan mobil angkutan batu bara yang melintas dijalan Nasional.

Tapi, penghadangan mobil angkutan batu bara yang melintas dijalan Nasional, terhentikan, dikarenakan warga dipanggil oleh pihak kepolisian setempat dengan alasan menggangu lalu lintas masyarakat lain.

Sambung H T Fakruddin, Pada SK dikeluarkan Bupati Nagan Raya, disitu terdapat kalpolres Nagan Raya sebagai pembina Tim terpadu. " Ini yang aneh, kenapa pihak kepolisian memanggil warga Suak Puntong, sebab pada peraturan mobil angkutan Batu bara tidak boleh melintas dibadan jalan Nasional, " tutupnya.

Komentar

Loading...