Tim Gabungan Sat Res Nagan Bekuk Pelaku Penganiayaan Mahasiswi

Oleh
Tim gabungan Reskrim Bekuk, pelaku penganiayaan Mahasiswi.

Tanah Karo,Asatu.top  -Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Nagan Raya dan Reskrim Polres Tanah Karo, berasil membekuk pelaku
penganiayaan Mahasiswi, warga Krung Itam, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya,

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, melalui Kasat reskrim AKP Boby Putra Mengatakan Penangkapan pelaku penganiayaan mahasiswi tersebut, berdasarkan laporan warga Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kaban Jahe Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 16 Maret 2019.

Yang dipimpin, KBO Sat Reskrim Res Nagan Raya, Ipda Irwan Hadi S, beserta PS Kanit 1 Pidum Res, Bripka Jufriadi Ruslan yang dibantu Unit IV Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

Sebelumnya, Pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 sekitar Pukul 09.30 WIB bertempat di Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya telah terjadi penganiayaan yang dilakukan PRN sebagai tersangka.

Awalnya, PRN menumpang mandi dirumahnya milik korban WA dan setelah itu Korban WA membuat kopi di dapur untuk Tsk PRN dan pada saat Korban WA hendak mengantar kopi kepada Tsk PRN.

"Tiba-tiba Korban WA melihat Tsk PRN sedang mengacak-acak lemari orang tua Korban WA , kemudian Tsk PRN langsung mencekik leher Korban WA dan menusuk senjata tajam ke punggung belakang dan leher korban juga bahu sebelah kiri korban," katanya.

Dengan itu, Tersangka PRN, dikenakan pasal Pasal 351 Ayat (1) atau (2) KUHPidana, saat ini PRN masi diamankan Polres Tanah karo, dan "Secapatnya dipulang ke Nagan Raya setelah pengembangan," Tutupnya.

Komentar

Loading...