Ketua Fraksi Golkar, Mempertanyakan Berkas PAW Ali Basyah Hukum Ke Pimpinan Sidang

Oleh
Golkar

Nagan Raya, Asatu.top - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya,
H T Zulkarnaini, Sos yang dikenal dengan sapaan Bob, mempertanyakan sudah sampai berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) Ali Basyah Hukum.

Hal itu sampaikan pada Rapat paripurna ke I masa persidangan I tahun 2019 DPRK Nagan Raya dalam rangka penyampaian rancangan qanun, yang dipimpin Wakil ketua Samsuardi, SH alias Juragan, Kamis 12 Maret 2019 digedung istimewa kantor Sekretariat DPRK

Sebelum menutupi rapat paripurna ke I masa persidangan I tahun 2019, intruksi dilontarkan ketua Fraksi Golkar kepada pimpinan sidang.

"Intruksi pimpinan, saya selaku ketua fraksi dari partai Golkar, mempertanyakan tentang pengajuan proses PAW Ali Basyah hukum, yang hingga kini belum direkomendasi," katanya.

Sambungnya, berkas pengajuan PAW sudah sampai dimeja Pimpinan sidang pada ahkir tahun 2018, namun hingga kini belum juga turun, mengingat masa waktu Pengganti Antar Waktu (PAW), hampir masuk ambang batas.

" Untuk itu, pimpinan sidang Fraksi Golkar tunggu jawaban baik tulisan maupun lisan," sebutnya.

Sementara itu, Pimpinan sidang Samsuardi, SH, Mengaku tidak ada niat lakukan pemboikotan, tapi berkas yang diajukan PAW yang pak Ali Basyah Hukum belum lengkap. bagaimana mengeluarkan rekomendasi.

"Berkas Pak Ali basyah Hukum belum lengkap, pada pengajuan tersebut harus lampirkan peryataan sikap saudara Teuku Indris, yang berbunyi, tidak lakukan pengugatan. Sebab Teuku Indris sebenarnya pengantikan Kursi Kalimah S,sos didewan,"

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Hj Kelimah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Rakyat, pada 18 Oktober 2018.

Komentar

Loading...