Rumah Robertus Robet Di Bidik

Oleh
Robertus Robet

Jakarta, Asatu.top - Rumah Robertus Robet, aktivis dan Dosen Universitas Negeri Jakarta, di sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat, nampak sepi tak berpenghuni, pada hari ini, Jum'at, 8/3.

Anggota Intel Komando Distrik Militer (Kodim) Depok, Hardono bercerita bahwa keluarga Robertus Robet telah meninggalkan rumahnya itu, sejak Jumat dinihari. "Orang tuanya keluar pake Grab sekitar jam 1 malam," ujar Hardono di Perumahan Mutiara, Depok, Jumat, 8 Maret 2019.

Menurut dia, sejak Kamis malam rumah Robertus Robet telah dipantau oleh personel dari TNI. Ada personil dari tiga matra yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang beredar di sini. "Maka, sempat dilakukan penjagaan untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.

Penjagaan itu, kata Hardono, dilakukan oleh Tim Buser dari Polres Kota Depok. Ada juga tim intel dari TNI. "Tidak pakai seragam sih, semua pakaian preman" papar dia.

Ia menjelaskan bahwa di group media sosial anggota TNI, video orasi Robet telah telah menjadi bahan perbincangan. Titik lokasi rumahnya juga telah disebar dari satu grup ke grup lainnya. "Sudah beredar di grup TNI mah, bahwa ini lokasi rumah Robet yang ingin bubarin TNI," tutur dia.

Menurut dia, hingga sekitar pukul 01.00 malam itu suasana masih ramai dan ada banyak personel berkeliaran di sekitar perumahan. "Jam 03.00 sudah mulai sepi, saya juga sudah pulang tapi masih ada dua, tiga orang dari Polres yang berjaga," kata dia.

Dari kepolisian diperoleh keterangan, polisi melakukan penjagaan di sekitar rumah Robet Depok, Jawa Barat. Penjagaan itu dilakukan seusai aktivis itu diperiksa di Bareskrim Polsri dan dipulangkan ke rumah. "Dijaga personel Polsek, jumlahnya saya belum tahu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetio, Jumat, 8 Maret 2019.

Dedi tak menjelaskan alasan rumah Robertus Robet, dosen Universitas Negeri Jakarta, itu dijaga. Dia mengatakan tanpa diminta pun kewajiban polisi untuk melakukan perlindungan dan pelayanan ke masyarakat. "Diminta atau tidak sudah kewajiban polri melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat," kata dia.

Komentar

Loading...