Warga Nagan Raya Terciduk, Diduga Mesum Didalam Mobil

Oleh
Ilutrasi, Mesum

Aceh Barat, Asatu.top- Petugas kepolisian di Mapolsek Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, hingga Rabu 27 Februari 2019 siang masih mengamankan pasangan yang diduga berdua-duaan di dalam mobil di kawasan Desa Deuah.

Mereka diamankan warga pada Selasa (26/2) jelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya dikabarkan sempat diamuk warga karena keberadaan mereka di desa tersebut diduga melanggar aturan Syariat Islam.

Pelaku laki-laki berinisial M (42) dan pelaku perempuan berinisial D (19), keduanya merupakan warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya.

"Setelah kita selidiki, pria yang kita amankan ini sudah memiliki seorang istri dan anak. Pasangan perempuan juga sudah berstatus menikah dan sudah berkeluarga," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kapolsek Samatiga. AKP Iswar kepada Antara, Rabu.

Pasangan yang diduga berselingkuh tersebut hingga Rabu siang, masih diamankan di Mapolsek Samatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga masih berkoordinasi dengan petugas Wilayatul Hisbah, guna pengusutan lebih lanjut," kata AKP Iswar.

Ia menambahkan, pasangan ini ditangkap warga pada Selasa jelang tengah malam karena mobil yang mereka tumpangi parkir di sebuah lorong yang gelap dan sepi.

Warga yang curiga akhirnya mendatangi mobil tersebut dan menemukan pasangan tanpa ikatan pernikahan ini, sehingga akhirnya diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Sementara itu, Komandan Operasi WH Aceh Barat, Teuku Abdurrazak yang ditanyai Antara secara terpisah mengatakan kedua pelaku yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam itu, masih diamankan di Mapolsek Samatiga.

"Menurut informasi kedua pelaku diduga berdua-duaan di dalam mobil di tempat sepi," kata Abdurrazak singkat.

Komentar

Loading...