Perpanjangan SK Tenaga Kontrak Abdya, Tergantung Penilaian atau Evaluasi

Oleh
Foto : ASN, (ist)

CAbdya, Asatu.top - Secara De Jure Surat Tenaga Kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah berakir sejak 31 Desember 2018 lalu.

Namun, secara de fakto hingga kini Ratusan orang Abdi Negara itu, masih aktif menjalankan tugas di Intasi masing-masing.

“Belum ada tenaga kontrak yang kita berhentikan, meski diantara mereka ada yang sudah berhenti sendiri, lantara SK mereka sudah habis,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Thamrin yang ditemui Wartawan di Aula Mesjid Pemkab setempat. Selasa, (8/1).

Untuk Khusus sopir dan clening Service kata Thamrin hingga kini mereka masih aktif bertugas dan gaji mereka juga di bayar terhitung Januari 2019.

“Kita pastikan gaji mereka yang bekerja pada Januari akan kita bayar, kecuali yang sudah tidak aktif lagi bekerja,” ujarnya.

Lanjutnya, perpanjangan SK para Tenaga Kontrak, sangat tergantung penilaian atau Evaluasi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) masing-masing

“Bagi yang tidak disiplin, kemungkinan besar tidak akan diperpanjang lagi SK kontrak. Tetapi untuk tugas-tugas tertentu yang memang membutuhkan tenaga kontrak akan dilakukan perpanjangan,” imbuhnya.

Komentar

Loading...