Parlok Aceh Tuntut Hak Usung Presiden

Oleh
Foto : Aji

Nagan Raya, Asatu.top - Politisi Partai Daerah Aceh (PD Aceh) Nagan Raya, Aji meminta DPR RI dan DPD agar melakukan revisi UU Pemilu.

Aji meminta perubahan Undang-Undang Pemilu supaya sejumlah Partai Lokal Aceh memiliki hak yang sama dengan Parnas guna mengusung calon presiden dan wakil presiden 2024-2029 mendatang.

"Kami kira UU Pemilu perlu direvisi. Dengan begitu Partai Lokal Aceh nanti punya hak yang sama dengan Parnas dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden," kata Aji, Rabu 02 Januari 2018.

Menurut Aji, usulan Parlok untuk mengusung Capres dan Cawapres dinilainya amat penting sebagai hak berpolitik masyarakat Aceh dikancah nasional karena Aceh merupakan bagian dari Negara Kesatuan Rapublik Indonesia yang pancasilais.

Sebab kata Aji, lahirnya Parlok Aceh merupakan suatu kesepakatan bersama antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang tertuang dalam Memorandum of Understanding dan Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Sebelumnya, advokat UUPA Kamaruddin SH mengatakan, Parlok Aceh tidak diberi ruang untuk mengusung Presiden dan Wakil Presiden, Parlok hanya diberi kewenangan sebagai pendukung saja.

"Ini adalah perlakuan diskriminatif secara konstitusional dan harus dilakukan perubahan terhadap UU Pemilu. Jadi sangat wajar kemudian kader Parlok menentukan arah politik masing-masing menjelang Pilpres 2019 nanti," kata Kamaruddin SH.

Menurut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh ini, ketika pembahasan UU Pemilu, Aceh selalu kecolongan dalam ihwal memperjuangkan kekhususannya sebagaimana di atur dalam UUPA.

"Coba kita bayangkan Parlok di Aceh yang mendapat mandat rakyat Aceh 60 persen kursi di DPR Aceh. Tapi Parlok tidak boleh mengusung presiden dan Wapres. Yang boleh hanya mendukung saja. Dan ini adalah pelecehan akal sehat seolah-olah Parlok diibaratkan sebagai Ormas yang hanya dapat mendukung saja," ujar Kamaruddin.

Itu sebabnya, Kamaruddin berharap kader Parlok berjuang untuk kekhususan Aceh di setiap kebijakan nasional di Jakarta

Komentar

Loading...