Golkar Nagan Serahkan LPSDK

Oleh
Pengurus Harian DPD TK-II Partai Golkar Kabupaten Nagan Raya, Diar Sudarlin, S.Pd.I, serahkan LPSDK, yang diterima Staf KIP, Rabu (02/1)

Nagan Raya, Asatu.top – DPD TK-II Partai Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya Rabu pagi (2/1) menyampaikan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilihan Umum sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Progam dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019.

Penyerahan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LPSDK) ini diserahkan oleh Ir Khuwailid, ketua Badan Pengendali Pemenangan Pemilu DPD TK-II Partai Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya, yang juga urut didampingi Pengurus Harian DPD TK-II Partai Golkar Kabupaten Nagan Raya, Diar Sudarlin, S.Pd.I.

“ Alhamdulillah sesuai dengan aturan yang ada, kita sudah menyampaikan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, tadi ketika kita serahkan juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Nagan Raya” Kata Khuwailid.

Sementara itu Pengurus Harian DPD TK-II Partai Golkar Kabupaten Nagan Raya, Diar Sudarlin, S.Pd.I. mengungkapkan, sesuai dengan arahan yang di sampaikan oleh Drs H T Zulkarnaini, ketua DPD TK-II Partai Golkar Kabupaten Nagan Raya seluruh calon anggota legislatif DPRK Nagan Raya dari Partai Golongan Karya, di minta untuk taat dan patuh pada peraturan yang ada.

“ Partai Golongan Karya sesusai dengan arahan ketua DPD TK-II Partai Golkar Kabupaten Nagan, di minta untuk taat dan patuh pada setiap peraturan yang ada hal ini dilakukan agar semua tahapan pemilu berlangsung dengan baik” sebut Diar Sudarlin.

Disisi lain ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya yang telah memberikan dukungan kepada Partai Politik dalam penyusunan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LPSDK) sehingga dapat diserahkan tepat waktu

Komentar

Loading...