Sembilang Pasangan Non Muhrim Diamankan

Oleh
Pasangan non Muhrim Terjaring razia gabungan, Satpol PP/WH, Foto (IsT)

Banda Aceh, Asatu. - Satuan Polisi Pamong Praja dan wilayatul hisbah ( Sapol PP/ WH Aceh bersama TNI/Polri, lakukan razia beberapa hotel wilayah Banda Aceh dan Aceh besar.

Pada razia gabungan tersebut, terjaring sembilan pasangan muda - mudi yang bukan muhrim, sebanyak sembilan pasangan, di mess ternama yang berada gampong Neusuh, kota Banda Aceh, (12/11).

Operasi Gabungan tersebut di Koordinir Oleh Komandan Marzuki, S, Ag, Mhum. Kasi OP Syariat Islam.

"Jelas Mereka telah melanggar Pasal 25, ayat 1 dan Pasal 23, ayat 1. " Qanun no 11 Tahun 2014." _Ucap Marzuki Kasi Ops.

Dari informasi yang didapatkan,
sembilan pasangan muda - mudi Baru tiba untuk lanjutkan kuliah.

Komentar

Loading...