Malik Mahmud Ditunjuk Tanpa Pemilihan, TRK Tempuh Jalur Hukum

Oleh
Ketua FSKN Aceh melambaikan tangan saat berkeliling monas dengan kereta kencana dalam kirab budaya, Foto ( Dokumen Pribadi)

Banda Aceh, Asatu.top - Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Aceh Teuku Raja Keumangan atau yang sering disapa TRK mengaku akan menempuh jalur hukum terkait penunjukan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe periode 2018-2023, tanpa dilakukan pemilihan.

TRK yang sudah menyatakan diri untuk maju sebagai calo Wali Nanggroe menilai penunjukan Malik Mahmud telah melanggar qanun. Dalam qanun sudah sangat jelas disebutkan Wali Nanggroe dipilih harus melalui pemilihan.

"Mungkin ada yang ketakutan ketika saya sudah menyatakan diri untuk maju sebagai calon Wali Nanggroe, sehingga secara tiba-tiba sudah ditunjuk Malik Mahmud. Dan saya akan menempuh jalur hukum," kata TRK

Menurutnya, apa yang ditunjukkan terkait penunjukkan Wali Nanggroe tanpa pemilihan merupakan pelecehan terhadap qanun yang sudah disusun. Artinya qanun yang sudah disusu tersebut tidak ada gunanya kalau tidak dijalankan.

"Untuk apa harus menyusun qanun kalau ujung-ujungnya tidak dipakai bahkan malah dilecehkan," tegasnya.

Bahkan, ia menilai penunjukkan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe tanpa pemilihan tidak sah. Padahal Pemerintah Aceh sudah menyiapkan anggaran untuk pemilihan Wali Nanggroe juga sudah disiapkan yang mencapai Rp 1,7 miliar.

"Kalau memang DPRA tetap mengukuhkan Malik Mahmud sebagai Wali Naggroe, berarti DPRA tidak menjalankan qanun yang telah dibuatnya sendiri, jadi masyarakat tidak perlu lagi menjalanakn qanun-qanun yang selama ini disusun DPRA, mereka saja tidak menjalannkan, apalagi kita masyarakat," jelasnya.

TRK juga merasa haknya untuk mencalonkan diri sebagai Wali Nanggroe sudah dirampas. Tidak ada lagi sistem demokrasi yang berjalan di Aceh, sehingga publik menilai jabatan Wali Nanggroe hanya milik sekelompok orang.

“Wali Nanggroe itu milik seluruh masyarakat Aceh, semua masyarakat Aceh punya hak menjadi Wali Nanggroe asal sesuai dengan syarat," tegasnya.

Komentar

Loading...