Sat Res Narkoba Bekuk Tiga Warga Nagan Raya Pengguna Narkotika

Oleh
Tiga warga Nagan Raya, dibekuk Satres Narkoba, Foto (ist)

Nagan Raya, Asatu.top – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya bekuk  tiga Masyarakat Nagan yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (14/11).

Ketiga masyarakat tersebut dibekuk pada hari senin tanggal 12 November 2018 sekitar pukul 17.00. di Jalan Nasional Meulaboh-Takengon Desa Meunasah Pante, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku berinisial I (53)  warga Desa Blang Puuk, SS (38) Desa Nigan, Kecamatan Seunagan dan SMH (37) Desa Padang, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH. SI.K. melalui Kasat Narkoba AKP Nazaruddin, SH. mengatakan bahwa Penangkapan tiga orang pelaku berawal dari informasi warga bahwa adanya mobil KIA warna merah nopol BL 559 LF, diduga sering masuk ke Desa Babah krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya untuk melakukan transaksi Narkoba dan selanjutnya dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan ke wilayah tersebut tim Opsnal.

Saat dilakukan pemeriksaan,  tim opsnal narkoba berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu, menurut salah satu pelaku (SS) bahwa 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu tersebut ia beli dari orang lain.

“Sekarang ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Nazaruddin.

Untuk itu, Sat Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan BB seperti 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Sabu dengan berat 0.42 gram, 3 (tiga) buah hp merk samsung, oppo dan Nokia serta 1 satu unit mobil KIA warna merah nopol 559 LF.

Komentar

Loading...