Kombatan Berikan Aspresiasi Sikap DPRA

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Koalisi masyarakat Bersatu Tolak Tambang (Kombatan) Nagan Raya berikan aspresiasi atas sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menolak PT EMM Di Kecamatan Betong Ateh Bangala dalam sidang paripurna khusus yang dilaksanakan kemarin siang 6 November 2018.

Dengan itu, koordinator Kombatan Barona, SP mengpresiasikan atas sikap para anggota (DPRA) yang telah membawa PT EMM ke sidang tertinggi yakni paripurna dan asilnya membuat masyarakat Aceh bangga atas keberanian anggota DPRA, meskipun Ada sebagian wakil rakyat tidak ikut serta pada paripurna khusus tersebut.

Namun, dirinya menyakini anggota DPRA yang tidak bisa mengahadiri rapat paripurna khusus tersebut. Juga sepakat menolak terhadap aktifitas eksplorasi dan eksistensi PT Emas Mineral Murni (EMM) dibumi Aulia, kecamatan Betong Ateh Banggala

"Inilah harapan masyarakat selama ini yang di tunggu, sebab kehadiran PT EMM ditenggah - tenggah telah membuat resah, " katanya.

Selain itu, koordinator kombatan juga mendesak Plt gubernur Aceh untuk segera mengakomodir aspirasi rakyat Beutong Ateh Banggala khusunya rakyat Aceh dalam menolak kehadiran PT EMM.

"Wakil rakyat sudah menolak, jadi Gubenur jangan ragu untuk mengambil keputusan kehadiran PT EMM," sebutnya.

Sebagai catatan, luas konsesi konsesi PT EMM mencapai 10.000 hektare mencakup dua kabupaten, Nagan Raya dan Aceh Tengah. Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi berdasarkan keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 545/143/SK/Rev. IUP-Eksplorasi/2013 tanggal 15 April 2013

Sementara itu, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT EMM berdasarkan SK Kepala BKPM Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 pada tanggal 19 Desember 2017. Berada berada di Kecamatan Beutong, bukan di Beutong Ateuh Banggalang.

Komentar

Loading...