Mendagri soal Kursi Wagub DKI: Kami Tak Bisa Intervensi

Oleh
Mendagri, Tjahjo Kumolo, Foto Ist

Jakarta, Asatu.top - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bisa mengintervensi terkait jabatan lowong Wakil Gubernur DKI Jakarta sepeninggal Sandiaga Uno yang maju Pilpres 2019. Kemendagri meminta Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan segera memproses jika sudah ada usulan dari parpol pengusung, yaitu PKS dan Gerindra.

"Usulan pencalonan dari partai pendukung usulan ke gubernur, gubernur mengusulkan di paripurna DPRD. Kami menunggu saja, kami tidak bisa intervensi. Kami sekadar mengingatkan kepada gubernur untuk segera diproses sepanjang sudah ada pengajuan dari parpol. Tanya Pak Anies," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Komplek Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/11/).

Sandi sendiri meletakkan jabatannya karena maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Terkait kursi wagub yang masih kosong, Tjahjo menegaskan hal tersebut wewenang PKS dan Gerindra.

"Karena tingkat kompleksitas masalah yang besar di Jakarta. Kalau Pak Anies ikuti aturan, tapi prosesnya kan bukan dari tangan Pak Anies, tapi dari parpol," kata Tjahjo.

Sebelumnya, PKS dan Gerindra masih memperebutkan kursi wagub DKI. PKS sendiri akan diundang bertemu Gerindra terkait kursi wagub.

"Kita kan diundang sama Gerindra ya. Sesuai undangan, kalau tidak salah membahas tentang Wagub DKI," ujar anggota Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI, Abdurahman Suhaimi, saat dihubungi.

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik menyebut pertemuan itu digelar oleh Gerindra karena tak ada niat baik dari PKS. Menurut Taufik, selama ini tak ada komunikasi dari PKS soal wagub DKI. Gerindra juga tidak mau menyerahkan begitu saja kursi wagub kepada kader PKS.

"Ini kan nggak ada niat baik dari teman-teman PKS. Kalau menurut saya, karena Gerindra 15 kursi (di DPRD DKI), kita yang undang malah," kata Taufik saat dimintai konfirmasi secara terpisah.

Komentar

Loading...