Raja Beutong Ke IX Tolak  Tambang

Oleh
Ketua FSKN Aceh melambaikan tangan saat berkeliling monas dengan kereta kencana dalam kirab budaya, Foto ( Dokumen Pribadi)

Nagan Raya, Asatu.top - Raja Beutong Banggalang Ke IX, Teuku Raja Keumangan SH, MH Bin Teuku Raja Azman Bin Teuku Raja Beutong Banta Tjut menolak beroperasinya perusahaan tambang di wilayah Beutong Ateuh Banggalang  Kecamatan Beutong Ateuh Kabupaten Nagan Raya.

Penolakan ini merupakan aspirasi masyarakat di wilayah Beutong yang disampaikan kepadanya saat mengunjungi Beutong Ateuh Banggalang Sabtu Malam (27/10).

Menurut rilis yang dikirimkan ke Asatu.top  Teuku Raja Keumangan mengatakan,   rencana beroperasimya perusahan tambang tidak hanya akan mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan namum lebih dari itu akan menghancurkan peradaban kebudayaan masyarakat Beutong, merusak situs sejarah dan yang paling sangat tidak bisa di tolerir adalah hancurnya makam Raja pertama sekaligus pendiri Kerajaan Beutong  Teuku Peusunu atau Teuku Raja Beutong Benggalang serta maka para ulama dan pejuaang yang syahid membela agama.

“ Setelah mendengar langsung apa yang di sampaikan  tokoh masyarakat Beutong Ateuh menyangkut dengan akan beroperasinya perusahaan tambang di Beutong Ateuh, maka saya sepakat dengan komponen masyarakat Beutong Ateuh menolak kehadiran perusahan tambang karena banyak mudharatnya untuk masyarakat, tidak hanya lingkungan yang terancam namun juga menghancurkan peradaban budaya, hancurnya situs sejarah, makam para ulama dan pendiri kerajaan Beutong Teuku Peusunu atau Teuku Raja Beutong Benggalang”Kata Teuku Raja Keumangan.

Maka ia meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi setiap izin pertambangan yang di keluarkan oleh kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, serta lembaga terkait dengan beroperasinya perusahaan terutama yang melibatkan modal asing.

“ Kita meminta Presiden Republik Indonesia, untuk mengevaluasi izin yang diterbitkan terutama oleh kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral agar soal izin tambang ini tidak menjadi masalah dalam masyarakat, begitu juga dengan lembaga terkait modal asing yang ikut didalamnya” tambahnya.

Teuku Raja Keumangan juga meminta agar Gubernur selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Aceh dapat menyelesaikan masalah ini dengan tidak merugikan kepentingan masyarakat Beutong Ateuh banggalang, Ia juga meminta agar tidak ada aktivitas apapun dari perusahaan tambang dan juga menghimbau seluruh masyarakat Beutong tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Komentar

Loading...