Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak Kendaraan, Samsat Nagan Gelar Razia

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nagan Raya menggelar razia gabungan bersama Polisi, LLAJ, Jasa Raharja dan POM di Simpang Dua dan Lupèè Simpang Peut, Selasa 23 hingga 25 Oktober 2018.

Kepala Upah Pendapatan Daerah (UPTD) Wilayah XIII Samsat Nagan Raya, Teuku Syahrial S.Sos mengatakan, selain meningkatkan kesadaran wajib pajak, Samsat juga menggratiskan Biaya Balik Nama Kendaraaan Bermotor non BL ke BL hingga batas waktu 20 Desember 2018.

"Razia ini dilakukan selama tiga hari untuk enam titik di wilayah Nagan Raya. Sebab masih banyak WP yang menunggak pajak kendaraannya," kata Teuku Syahrial.

Teuku Syahrial berharap warga segera melunasi pajak kendaraannya sekaligus membalikkan nama kedaraannya di Samsat terdekat selagi masih gratis.

Komentar

Loading...