Abu Nagan Mengapresiasi Langkah Bupati Nagan Raya, Terhadap Tambang

Oleh
Neldi Isnayanto alias Abu Nagan. ( Foto Pribadi)

Nagan Raya,  Asatu.top -  Neldi Isnayanto yang disapa Abu Nagan berikan Apresiasi langkah Bupati Nagan Raya dalam  rangka menerima keluhan masyarakat, terkai penolakan kehadiran PT EMM, di kawasan tanah aulia, Kecamatan Betong Ateh Banggala.

“ Perlu kita berikan apresiasi langkah Bupati yang telah melaporkan gejolak Ditenggah – tenggah masyarakat kepada Plt  Gubernur Aceh,” katanya melalui WhatsAPp yang diterima Redaksi Asatu.top, Rabu, (24/10).

Ia menambahkan,  laporan yang diberikan Kepada Plt Gubernur salah satu bukti, Bupati Nagan Raya bekerja untuk rakyat dan  menindaklanjuti keinginan masyarakat Nagan Raya.

Sambung Abu Nagan,  sebagai anggota  Koalisi Masyarakat Bersatu Tolak Tambang (KOMBATAN) menginginkan DPRK Nagan Raya membawa apirasi  rakyat Aceh  khusunya Nagan Raya,  sampai ke Presiden.

“Saya masih melihat kinerja DPRK belum maksimal dan tidak peka terhadap masalah rakyat, maka wajar saja kalau ada masyarakat yang menyauarakan Ganti DPRK Nagan Raya pada 2019 mendatang,” katanya.

Sebagai catatan, luas konsesi konsesi PT EMM mencapai 10.000 hektare mencakup dua kabupaten, Nagan Raya dan Aceh Tengah. Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi berdasarkan keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 545/143/SK/Rev. IUP-Eksplorasi/2013 tanggal 15 April 2013

Sementara itu, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT EMM berdasarkan SK Kepala BKPM Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 pada tanggal 19 Desember 2017. Berada berada di Kecamatan Beutong, bukan di Beutong Ateuh Banggalang.

Komentar

Loading...