Ketua DPRK  Aceh Barat, Menolak Pengadaan Mobil Dinas

Oleh
Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE, Selasa (18/09).

Aceh Barat, Asatu.top - Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, S.E  menolak usulan pengadaan mobil dinas baru untuk sejumlah eksekutif di kabupaten itu.

Penolakan itu diungkap Ramli, dalam rapat  DPRK membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018, di DPR setempat, Senin Kemarin, 17 September 2018.

"Mohon maaf, dalam DPRK ini, dapat kita katakan hanya dua orang saja anggotanya. Yang lainnya, apa dibilabg sama eksekutif, semua ikut. Kalau pribadi saya, saya malahan tidak mau meneken (menyetujui)," ujar Ramli, dihubungi terpisah, Senin, 17 September 2018.

Menurut Ramli, pengadaan mobil dinas dengan pagu miliaran itu tidak yepat mengingat morat-maritnya kondisi perekonomian di kabupaten itu. Selain itu, kata dia, APBD Aceh Barat saat ini termasuk rendah.

"Dalam menganggarkan fasilitas pejabat, baik eksekutif maupun legislatif, semisal mobil dinas, harus melihat kemampuan daerah. Sedangkan kemampuan keuangan daerah kita termasuk kategori rendah," ujar Ramli.

Dipihak yang sama, Lembaga Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (Sombep) Aceh Barat meminta DPRK Aceh Barat menolak usulan pengadaan mobil mewah tersebut.

Menurut Ketua Sombep Aceh Barat, Nasrijal didampingi Ketua Divisi Advokasi Basriadi dan Darul Makmur dari Divisi OKK, mengatakan, anggaran mobil termasuk pemborosan anggaran di tengah kondisi ekonomi Aceh Barat yang tergolobg sulit.

"Kita minta dewan menolak, jangan melakukan pemborosan anggaran ditengah kondisi ekonomi tidak stabil ini,” kata Nasrijal, dalam keterangan diterima Asatu.top , Senin malam.

Namun, kata dia, biasanya setiap yang diusulkan pemerintah ke DPRK pasti disetujui. "Apalagi, infonya, terdapat 30 anggota dewan sudah dikuasai bupati hanya dua anggota yang tidak tidak menerima, karena tidak mendapat dana aspirasi," tutup.

Komentar

Loading...