Kepala Teknik Tambang PT EMM, Hal Yang Wajar Ada Segilintir Menolak

Oleh
Tambang, Foto (Ist)

Nagan Raya, Asatu.top -  Terkait penolakan kehadiran PT EMM (Emas Mineral Murni),  yang dilakukan berapa Orginasasi Masyarakat (Ormas) dan  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di kawasaan betong banggala, kabupaten Nagan Raya, dan Gayo,

Kepala Teknik Tambang PT EMM Herbert Simatupang mengatakan, pihanya akan menampung semua aspirasi yang dilakukan berapa ormas dan LSM, namun harus digaris bawahi apa dasar penolakan kehadiran PT EMM, sebabnya pihaknya telah mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesi dan lingkungan hidup.

“Di indonesia hal yang wajar ketika ada segilintir masyarakat yang menolak dan ada juga yang menerima kehadiran perusahan ditenggah – tenggah masyarakat, tapi kami menampung semua itu,” katanya, di sudut Kota Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, (17/09).

Sekarang, pihak perusahan  sedang mensosialisasikan untuk tampal batas, berdasarkan ketentuan perundang-undangan mineral dan batubara, sesuai koordinat yang diberikan kementerian terkait.

Komentar

Loading...