Abu Nagan Desak  PT. EMM Hentikan Ekplorasi Tambang

Oleh
Neldi Isnayanto alias Abu Nagan. ( Foto Pribadi)

Nagan Raya, Asatu.top  -    Neldi Isnayanto alias Abu Nagan desak PT EMM hentikan operasi ekplorasi tambang emas di kawasan hutan lindung Beutong, Nagan Raya  dan Gayo, Aceh Tengah yang mencakup luasnya sekitar 10.000 hektar.

Desakan itu, sebut Abu Nagan, pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan Walhi Aceh bersamanya beberapa waktu lalu di Kecamatan Beutong Ateuh. Penghentian itu dilakukan sebaiknya sebelum membahas dampak lingkungan akibat operasi tambang emas tersebut.

"Kita duduk dulu dan bahas terkait dampak yang ditimbulkan agar tidak merugikan sebagian warga Nagan Raya, ini adalah persoalan serius dan itu bukan operasi tambang biasa dengan jumlah klim lahan 10.000 Hektar" pungkas Abu Nagan.

Ia menambahakan,  PT. EMM memiliki haknya sebagai perusahaan untuk mengambil hasil alam di seluruh pelosok tanar air NKRI, namun harus  secara terbuka kepada semua pihak terkait dokumen -dokumen perizinan kepada Publik terutama termasuk kepada kelompoknya itu.

"Memang kita tidak punya hak melarang kepada perusahaan mana saja untuk lakukan operasi termasuk PT. EMM, namun yang lebih penting dulu adalah kita mengetahui dokumen-dokumen perizinan yang sesuai dengan aturan yang ada, karena kita juga memiliki kepentingan terhadap perusahaan yang masuk yaitu kepentingan kita adalah sudahkah perusahaan itu beroperasi sesuai aturan yang ada ?" tegas  Abu Nagan

Menurut Abu Nagan, PT. EMM masih punya waktu yang cukup untuk duduk bersama dalam persoalan ini, sehingga PT. EMM akan beroperasi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

"Mereka (PT. EMM) masih punya waktu dengan kita untuk paparkan kepada kita terkait dengan aturan-aturan yang belum kami mengerti, sehinga mereka bisa beroperasi dengan baik dan aman" tutup Abu Nagan.

Komentar

Loading...