Terkait Penyelesaian Konflik Lahan di Babahrot

LBH Mendukung Sikap DPRK Abdya

Oleh
Ilutrasi

Aceh Barat, Asatu.top -  Lembaga Bantuan Hukum Aceh Pos Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mendukung sikap DPRK Aceh Barat Daya, Atas penghentian sementera Aktifitas Perusahan PT. Dua Perkasa Lestari yang telah terjadi sengketa Lahan dengan masyarakat babahrot di area HGU ( Hak Guna Usaha)

Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Fela Anggreni, S.H., mendukung sikap DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) yang meminta aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dua Perkasa Lestari (DPL) dihentikan sementara waktu.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum terkait konflik lahan antara Masyarakat Babahrot dengan PT. Dua Perkasa Lestari pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2018 di Aula DPRK Aceh Barat Daya.

“Pernyataan sikap tersebut jelas memberikan semangat baru serta energi positif bagi masyarakat Babahrot yang selama ini menjadi korban koflik lahan dengan pihak PT. Dua Perkasa Lestari,” kata Fela Anggreni, SH, Kamis (30/08).

Fela, Berharap dengan adanya pertemuan yang difasilitasi o DPRK Aceh Barat Daya menjadi awal komitmen bersama dalam menyelesaikan sengketa yang sudah bertahun-tahun. LBH Banda Aceh Pos Meulaboh siap mendukung dan membantu apa saja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan sengketa ini.

Pertemuan tersebut dihadiri dan dipimpin Zaman Akli Ketua DPRK Aceh Barat Daya beserta 8 anggota DPRK Abdya, Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian Aceh Barat Daya beserta stafnya,  Dandim Abdya, Kasat Reskrim Polres Abdya, Kepala Tata Usaha (KTU) PT. DPL sebagai  pihak yang mewakili pimpinan perusahaan PT.DPL beserta 3 orang petani Binaan Perusahaan dan puluhan perwakilan masyarakat babahrot dan juga perwakilan dari LBH Banda Aceh Pos Meulaboh.

Komentar

Loading...